Sistem Pakar Tindak Pidana Narkotika Menggunakan Metode Forward Chaining
Abstract
Satuan ResNarkoba Polres Tasikmalaya Kota merupakan satuan dari Kepolisian yang mengemban tugas menyelenggarakan/membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Zat Adiktif lainnya. Dalam menentukan pasal pidana, petugas memiliki beberapa pertimbangan seperti pernyataan dari tersangka, bukti-bukti yang dikumpulkan sampai unsur-unsur pasal yang dilanggar oleh tersangka. Keterbatasan pakar dan terkadang ingatan manusia mengalami lupa dan kesalahan dalam mengambil penalaran hingga jika ada petugas yang belum berpengalaman namun disaat itu perlu menentukan pasal pidana dirasakan menjadi salah satu hambatan dalam menentukan pasal pidana secara tepat dan cepat. Sehingga perlu ada aplikasi sistem pakar yang dapat mempermudah petugas di Satuan ResNarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk menentukan pasal pidana tentang narkotika kepada tersangka tindak pidana narkotika secara tepat dan cepat. Sistem pakar yang akan dibuat menggunakan metode inferensi forward chaining. Metode perancangan yang digunakan adalah waterfall. Implementasi perancangan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan basis data MySQL. Dengan adanya aplikasi sistem pakar tindak pidana narkotika ini, pelayanan yang dilakukan pihak Satuan ResNarkoba Polres Tasikmalaya Kota dalam menentukan pasal pidana menjadi lebih cepat dan tepat.